Kebijakan Plagiarisme

Kebijakan Plagiarisme (Plagiarism Policy)

Prosiding Seminar Nasional IAHN Tampung Penyang Palangka Raya menjunjung tinggi nilai kejujuran akademik. Kami menerapkan kebijakan Toleransi Nol (Zero Tolerance) terhadap segala bentuk plagiarisme.

  1. Pemeriksaan Kemiripan: Setiap naskah yang masuk akan melalui proses pemindaian menggunakan perangkat lunak Turnitin atau iThenticate sebelum dilakukan proses penelaahan sejawat (peer-review).
  2. Ambang Batas Maksimal: Batas maksimal tingkat kemiripan (similarity index) yang ditoleransi adalah 25%. Jika ditemukan kemiripan di atas batas tersebut, naskah akan dikembalikan kepada penulis untuk diperbaiki atau langsung ditolak jika indikasi plagiarisme dianggap berat.
  3. Jenis Pelanggaran: Kami menindak tegas segala bentuk fabrikasi data, falsifikasi hasil, penjiplakan karya orang lain tanpa sitasi, serta self-plagiarism (auto-plagiarisme).
  4. Sanksi: Jika setelah publikasi ditemukan bukti plagiarisme, pengelola berhak menarik kembali (retract) naskah tersebut dari pangkalan data digital dan memberikan catatan publik mengenai alasan penarikan. Penulis yang bersangkutan juga akan dilaporkan kepada pimpinan institusi asal.